Mengenai Saya

Foto saya
Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Angkatan 2009,Jurusan Teknik Sipil Konsentrasi Transportasi

Minggu, 06 Februari 2011

Jenis-jenis Kontrak Konstruksi


1.  Jenis-jenis Kontrak
Ada berbagai jenis contract yang umum digunakan, beberapa diantaranya akan dibahas secara singkat berikut ini :
1. Traditional Contracts
Dalam contract tradisional, pekerjaan design dan pekerjaan konstruksi dilakukan oleh perusahaan yang berbeda. Jadi Owner mengawasi pekerjaan dari beberapa perusahaan. Ada 3 principal types yang masuk kategori ini :
1.1. Lump sum contracts
Dalam kontrak jenis ini, harga yang fixed disepakati untuk menyelesaikan seluruh scope pekerjaan. Umumnya tersedia Bill of Quantities yang menjabarkan lingkup pekerjaan yang di cover oleh harga lump sum. Juga tersedia schedule of rates untuk mengantisipasi variation works selama pelaksanaan proyek.

1.2. Unit Rates atau Remeasurement Contracts
Dalam contract jenis ini, nilai akhir proyek dihitung berdasarkan volume pekerjaan yang terlaksana di lapangan. Bill of Quantities menyediakan fixed unit rates dan perkiraan quantity untuk berbagai jenis pekerjaan. Pada akhir proyek, quantity pekerjaan yang terlaksana akan dihitung ulang / re-measured untuk menentukan nilai akhir proyek.
1.3 Cost Plus Contracts
Sering disebut sebagai fixed fee contracts, dimana Kontraktor dibayar berdasarkan biaya aktual yang dikeluarkan ditambah dengan fixed fee, yang umumnya dinyatakan dalam bentuk persentase terhadap actual cost.


2.  Non Traditional Contracts
2.1 Design & Build / Turnkey / EPC

Perbedaan contract ini dengan jenis contract tradisional adalah Owner menyerahkan pekerjaan design dan konstruksi kepada satu perusahaan. Owner cukup memberikan kriteria hasil akhir yang diinginkan. Keterlibatan Owner dalam proyek sangat minimal karena Kontraktor akan mengurus semuanya dari design sampai commissioning. Saat pekerjaan selesai, Owner tinggal “minta kunci untuk menghidupkan plant ( = turn key )”. Istilah design & build contracts umumnya digunakan pada proyek gedung, sedangkan istilah turnkey / EPC contracts banyak digunakan pada proyek industri atau migas.

2.2 Fast tracking

Sering disebut phased construction, dimana pekerjaan konstruksi dimulai sebelum design selesai 100%. Pembayaran biasanya menggunakan sistem cost plus. Keuntungan contract jenis ini adalah waktu penyelesaian lebih singkat, kerugiannya terutama masalah perubahan design dan biaya.

2.3 Construction Management

Dalam jenis contract ini, Owner menunjuk satu perusahaan sebagai Construction Manager untuk mengendalikan pelaksanaan proyek. Pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan oleh kontraktor lain yang punya perjanjian kerja langsung dengan Owner. Construction Manager bertugas untuk memberi saran kepada Owner mengenai strategi / prosedur tender, pemilihan kontraktor, mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan administrasi contract.
Co-operative contracting ( oleh kontraktor ) bertujuan untuk menggabungkan keahlian, kemampuan finansial serta sumber daya manussia dari beberapa perusahaan kontraktor untuk menyelesaikan suatu proyek. Ada berbagai skenario perjanjian internal antar perusahaan kontraktor tersebut :
Ø      Biaya dan potensi keuntungan / kerugian proyek ditanggung bersama, berdasarkan pada persentase yang disepakati ( 55%-45%, 60%-40%, dll. )
Ø      Pekerjaan proyek dibagi atas beberapa bagian. Tiap Kontraktor akan bertanggung jawab terhadap pekerjaan tertentu sesuai keahliannya. Biaya dan potensi keuntungan / kerugian dari tiap pekerjaan ditanggung oleh masing-masing kontraktor pelaksana.
Ø      Kombinasi dari dua skenario di atas, ada pekerjaan yang ditangani bersama dan ada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing kontraktor.
Bentuk co-operative contracting yang banyak dikenal adalah Joint Ventures dan Consortium.
4. Concession Based Method
Umumnya jenis contract ini dilakukan oleh Pemerintah yang membutuhkan dukungan pihak swasta untuk membangun proyek infrastuktur. Contoh dari contract jenis ini antara lain Build-Operate-Transfer ( BOT ) dan Production Sharing Contracts ( PSC ). Dari uraian di atas, bisa dilihat bahwa terdapat berbagai pilihan jenis contract. Dari yang tradisional sampai dengan yang telah dimodifikasi. Tidak tertutup kemungkinan akan ada modifikasi contract baru, yang dibuat untuk menyesuaikan kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang.
Owner akan memilih jenis contract yang paling sesuai berdasarkan pertimbangan :
Ø      biaya
Ø      kualitas
Ø      waktu, dan
Ø      kesiapan Owner untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek

sumber

2 komentar: